> Perbedaan Zakat Infaq dan Sodakoh - BAYAR ZAKAT ONLINE

September 08, 2018

Perbedaan Zakat Infaq dan Sodakoh



Perbedaan zakat infaq dan sodakoh jika menurut ilmu bahasa dan landasan dari Al-Qur'an dan Hadist, maka kita dapati bahwa antara sedekah dan infaq memiliki kesamaan,dan keduanya pun juga memiliki beberapa perbedaan yang mungkin banyak dari kaum muslimin yang belum memahami.

Islam agama yang Penuh Rahmat Rohim jadi dalam islam itu apabila seseorang yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnyapun dipikirkan oleh Islam agar perolehan kesejahteraan dalam hidupnya.

Dalam Agama Islam untuk orang-orang yang mempunyai rizki berkelebihan, diwajibkan menyisihkan sebagian hartanya bagi kaum-kaum fakir miskin, amalan ini dinamakan zakat.

Namun, bagi yang telah menunaikan kewajiban menyisihkan sebagian harta tersebut, mereka tetap boleh untuk menyisihkan kembali hartanya jika ingin membayar diluar kewajiban tersebut, amalan ini dinamakan sedekah dan infaq.

Maka Perbedaan Zakat Infaq dan Sodakoh bisa disimpulkan hukum dari ketiga amalan tersebut masing-masing berbeda-beda. Hukum wajib adalah untuk amalan zakat. Sedangkan hukum sunnah untuk amalan sedekah dan infaq. Walaupun antara sedekah dan infaq sama-sama hukumnya sunnah, namun keduanya tetap memiliki perbedaan dalam beberapa hal.

Jika kita merujuk kepada undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, maka kita akan mendapati bahwa pengertian infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Sedangkan pengertian sedekah ialah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Dari masing-masing pengertian antara infak dan sedekah di atas, maka kita dapat memahami bahwa antara infak dan sedekah pada suatu sisi memiliki persamaan, dan pada sisi yang lain memiliki perbedaan juga.

Untuk persamaan antara keduanya terletak pada istilah yang keduanya digunakan sebagai sebutan atau nama atas harta kekayaan tertentu yang dikeluarkan oleh pemiliknya yang sama-sama dibelanjakan di jalan Allah SWT.

Untuk kata munfiq adalah orang-orang yang mengeluarkan infaq yang diperuntukkan pada hal-hal yang berada di jalan Allah SWT.Sedangkan mutashaddiq adalah orang yang mengeluarkan sedekah yang diperuntukkan pada hal-hal yang berada di jalan Allah SWT. Dan keduanya sama-sama diperuntukkan untuk kemashlahatan umum.

Adapun Perbedaan Zakat Infaq dan Sodaqoh berdasarkan pengertian yang terkandung dalam undang-undang tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perbedaan mendasar antara infaq dan sedekah terletak pada ruang lingkup diantara keduanya.

Jika amalan infaq ruang lingkupnya hanya terbatas kepada amalan baik yang berupa harta saja. Sedangkan sedekah adalah amalan baik yang dapat berupa harta maupun nonharta.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist riwayat Bukhori bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Kullu ma'rufin shodaqoh" yang artinya adalah setiap perbuatan baik adalah sedekah.

Dalam riwayat lain menjelaskan bahwa jika yang dapat menyisihkan harta dan berbuat kebaikan dalam bentuk harta, maka yang hanya bisa mendapatkan pahala tentu hanyalah mereka yang mempunyai banyak harta.

Maka dalam sebuah riwayat menyebutkan mengenai kesempatan bagi orang yang tidak mempunyai hartapun ternyata juga bisa bebruat kebaikan sebagaimana orang yang berharta berbuat kebaikan.

Suatu hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya.

Orang-orang kaya mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan harta yang melebihi kebutuhan mereka. Menanggapi keluhan ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan solusi kepada mereka melalui sabdanya:

"Bukankah Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah?

Sejatinya setiap ucapan tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir, tahmid, dan tahlil. Sebagaimana memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian.

Sampai pun melampiaskan syahwat kemaluan kalian pun bernilai sedekah." Tak ayal lalgi para sahabat keheranan mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya:

 "Ya Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?"

Beliau menjawab: "Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang haram, bukankah dia menanggung dosa?"
Demikian pula sebaliknya bila ia menyalurkannya pada jalur yang halal, maka iapun mendapatkan pahala. (HR. Muslim)

Kata sedekah dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat berikut, yang artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
(QS. At Taubah: 103).


Sedangkan dalam sebuah hadis yang shahih, Nabi Muhammad SAW  bersabda: "Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya."
(HR. at-Tirmidzi dan lainnya)

Berdasarkan nash-nash tersebut dapat kita fahami bahwa di satu sisi, sedekah juga dapat berarti sebagai zakat. Maka, amalan sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunah.
Suatu saat hukumnya menjadi wajib jika fungsinya sebagai zakat, dan suatu saat hukumnya menjadi sunnah jika fungsinya adalah murni sedekah.

Dan asalkan amalan tersebut bertujuan untuk mencari keridhaan Allah 'Azza wa Jalla semata. Oleh karena itu, sering kali orang yang menerima sedekah tidak perduli bahkan mungkin tidak merasa perlu untuk mengenal nama penerimanya.

Jika masing-masing kita tinjau dari segi bahasa, maka makna sedekah berasal dari bahasa arab yaitu shadaqa yang artinya adalah benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya.

Adapun secara definisi syariat, makna shadaqah adalah tahqiqu syai'in bisyai'i, atau menetapkan/menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sedekah sifatnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya.

Sedekah merupakan pemberian sukarela dan cuma-cuma yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain, terlebih lagi kepada kaum fakir dan miskin yang mana tidak ditentukan jenis, jumlah ataupun waktunya.

 Amalan sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah.

Begitupula dengan menyingkirkan rintangan ataupun duri di jalanan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya, semua kebaikan ini termasuk dalam kategori sedekah.
Sedangkan kata Infaq berasal bahasa arab juga yaitu anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu.

Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam Islam.

Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab. Sedangkan menurut ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Maka jika kita memberi nafkah kepada istri, anak, saudara, orangtua maka hal ini pun terkategorikan sebagai infaq juga.

Infaq merupakan pengeluaran sukarela dan cuma-cuma yang di keluarkan oleh seseorang setiap kali ia memperoleh rizki dan mengeluarkannya sebanyak yang ia kehendakinya.

Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta dan berapa jumlah yang akan dikeluarkan. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda :
ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore : "Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : "Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran". (HR. Bukhori).

Sumber : Oleh Angga Hergastyasmawan
Mahasiswa PPs FIAI UII

https://www.kompasiana.com/anggah/5a581069cf01b459e67b6403/perbedaan-mendasar-infaq-dan-sedekah


Mari Bersama Yayasan Pijar Mulya Pati indonesia, mari Abadikan amal sholeh kita Donasikan Infaq Sedekah Yatim guna membantu kehidupan Anak Yatim dan mewujudkan harapan, pendidikan, dan masa depan mereka.

Salurkan melalui :
Rekening Sedekah/zakat/infaq
>Bank BRI
Rekening : 7981-01-009853-53-6 
A/n: Yayasan Pijar Mulya Pati indonesia



Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Pati Jawa Tengah 59184

info/Konfirmasi Transfer 
WhatsApp: 085268070123

Jazaakallahu khairan katsiiran
Yang Artinya :

Semoga Allah menganugerahkan kepadamu surga-Nya.
Semoga Allah menganugerahkan padamu kenikmatan melihat wajah-Nya kelak di surga.
Semoga Allah menyelamatkanmu dari neraka jahannam.
Semoga Allah memberikan keselamatan untukmu di saat huruhara hari kiamat.
Semoga Allah melindungimu dari syaithon yang terkutuk
Semoga Allah memberimu rezeki yang penuh barkah.
Semoga Allah menjadikan engkau orang yang berbakti kepada orang tuamu.
Semoga Allah menjadikan kau selalu mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Walhmdllhrblmn .

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar